Langsung ke konten utama

Hakim PT TUN Makassar Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos

Hasil gambar untuk hakim ptun tewas
Sumber: sulselekspres.com

Senin (4/3) Liliek Ekopurwanto (61) yang merupakan Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Kota Makassar ditemukan tewas dalam kamar kosnya, Jalan Swadaya, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar.

Kepala Kepolisian Sektor Panakukang Komisaris Polisi Ananda Fauzi Harahap mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh penjaga Kos Pacona (38) dan suami pemilik kos, Saldi pukul 18.00 WITA. Saat itu, istri saksi mengetuk pintu kamar korban, namun tidak keluar dari kamarnya.

"Saksi menelepon Hj. Mia yang merupakan pemilik kos, dia mengatakan ada kunci serep kamar. Karena pemilik kos bilang ada, saksi langsung menuju rumahnya, Saksi bersama suami pemilik kos Sadli membuka kamar kos korban dan menemukan korban sudah terbaring di atas tempat tidur dalam keadaan meninggal dunia" kata Ananda Fauzi Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2019).

Menurut keterangan saksi Pacona, lanjut Ananda Fauzi Harahap, sebelum peristiwa itu terjadi, sehari sebelumnya dia sempat melihat korban berjalan kaki menuju Kamar Kos, pukul 23.00 WITA. Dimana Pacona juga sempat membantu memperbaiki pendingin ruangan milik korban.

"Korban sempat bertanya AC kamar tidak nyala, sehingga saksi bersama korban naik ke kamar korban untuk memperbaiki AC tersebut. Dan menyalakan kamar kemudian korban tidur saat itu," terangnya.

Kasi Hubungan Masyarakat Kepolisian Sektor Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Kalau tanda kekerasan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak ada, tapi memang ada bagian yang hitam pada tubuh korban dan itu wajar karena dia punya riwayat penyakit jantung. Dan memang saat di TKP juga ada beberapa obat yang ditemukan," kata Ahmad Halim.

Namun diketahui saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.



Sumber: akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyerang Dari Timnas Indonesia Yang Selalu Dikenang Sepanjang Masa

Laga pertama timnas Indonesia akan dimainkan Jumat (9/11) melawan Singapura karena adanya gelaran Piala AFF 2018 yang sudah di depan mata. Setiap kali ada pertandingan timnas, para pecinta bola nasional pasti akan memantau siapa saja pemain yang bakal bersinar. Terutama sektor penyerang. Di Indonesia sendiri kini sedikit mengalami kemunduran karena minimnya penyerang top saat ini. Namun jika kita mundur ke belakang sekitar dekade 80-an hingga 2000-an Tim Garuda sebenarnya memiliki sederet penyerang berkualitas yang namanya hingga kini masih dikenang: 1. Ricky Yacobi Sosok kelahiran 12 Maret 1963 ini adalah salah satu penyerang berkelas yang pernah dimiliki timnas Indonesia.  Semasa aktifnya Ricky merupakan penyerang yang diperhitungkan. Pemain yang menjuluki dirinya sebagai Indonesianya Paul Britner ini bahkan sempat dikontrak klub Jepang, Matsushita (kini Gamba Osaka). Sayang, karena soal adaptasi Ricky gagal bersinar di sana hanya tampil enam kali dan mencetak satu ...

Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan

Sumber: akurat.co  Jumat, 8 Maret 2019 telah diinformasikan bahwa akan ada peluncuran Tabloid Obor Rakyat. Namun peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) ini batal diadakan, hal ini disampaikan sendiri oleh Pimpinan Redaksi (Pimpred) Obor Rakyat Setiyardi "Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," kata Setiyardi, Pimpred Obor Rakyat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019). "Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya," lanjutnya. Ia mengatakan, pihak yang telah terlanjur membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat akan dikembalikan. "Kami tak mengedarkan tabloid yang sudah terlanjur dicetak. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepe...

Kasus Misbakhun Ternyata Hanyalah Kasus Perdata

Sumber:  GoNews.co Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal. Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya. MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ...