Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Misbakhun: Saya Pindah Partai Biar Gak Ditenggelamkan Karena Kasus

Kasus Misbakhu n yang sangat jarang diketahui dan ditemui orang ini sebenarnya sempat menghebohkan masyarakat. Karena Misbakhun sendiri adalah salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century yang juga dituduh atas kasus Misbakhun korupsi . Misbakhun yang juga dikenal sebagai seorang anggota DPR-RI. Dengan terjeratnya kedalam kasus Misbakhun , banyak yang membicarakan bahwa Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Kasus Misbakhun ini memang terjadi saat ia masih menjadi anggota Fraksi PKS. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun. Walau begitu, dengan adanya kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun itu banyak sekali orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk kar...

Misbakhun Akan Selalu Kenang Kasus Yang Pernah Menjeratnya

Sumber: Jitunews.com Di tahun 2013, nama Mukhammad Misbakhun pernah melejit akibat dirinya yang terjerat dalam skandal Bank Century pada yang kemudian atas kasus Misbakhun . Karena kasus Misbakhun korupsi itu juga dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century. Tuduhan atas  Misbakhun korupsi membuatnya dirinya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008. Ketika itu juga kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkan satu tahun hukuman oleh pengadilan. Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan...

Kasus Misbakhun Ternyata Hanyalah Kasus Perdata

Sumber:  GoNews.co Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal. Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya. MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ...