| Sumber : akurat.co |
Skandal suap proyek pembangunan Meikarta kini akan diungkap oleh Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi nonaktif. Ia sendiri akan mengungkap peran korporasi dalam kasus skandal suap proyek pembangunan Meikarta yang melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro sebagai tersangka.
Ia sendiri sudah mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC), yang diharap bisa mengungkap lebih banyak lagi peran pihak lain, khususnya pada peran korporasi yang telah menyuapnya demi mendapat izin pembangunan proyek di atas lahan seluar 500 hektar tersebut.
"Liat faktanya aja," ucap Neneng usai diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11).
Demi mengungkap peran pihak lain di kasus ini, tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berinisiatif mengambil contoh suara dari Neneng. Dengan tujuan untuk keperluan penyidikan terhadap pihak korporasi yang belakangan terungkap, pernah melakukan komunikasi dengan Neneng.
"Engga (ditanya macam-macam) biasa aja, cuma voice," ujar Neneng.
Sebelumnya juga, tersangka lain dalam kasus ini Billy Sindoro menyampaikan bila dirinya pernah menemui Neneng di 2 kesempatan yang berbeda. Dalam keterangan yang disampaikannya kepada awak media, Billy mengaku pertemuan pertamanya dengan Neneng terjadi pada saat bupati Bekasi itu baru saja melahirkan.
"Pertemuan kedua saya menemui ibu di hotel Asia, karena saya ingin melihat respon ibu gimana kalau saya mengusulkan kalo ada Rumah Sakit Siloam. Ada rumah sakit kecil dulu untuk CSR untuk wilayah itu, karena rumah sakit kecil ukuran kelas c dan kelas d itu melalui ijin bupati, jadi saya tanya," tandasnya.
Sekedar informasi, Meikarta sendiri merupakan salah satu proyek prestisius Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Namun, proyek tersebut belakangan terungkap berujung rasuah lantaran Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.
Uang tersebut diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
Sumber : akurat.co
Komentar
Posting Komentar