Langsung ke konten utama

Jajaran Direksi BNI Dirombak Habis, Achmad Baiquni Terpilih Lagi Jadi Dirut

Related image

Hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memutuskan untuk merombak susunan direksi.

Dimana susunan direksi yang diberhentikan dengan hormat Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Jaringan Catur Budi Harto. Posisi tersebut digantikan oleh Tambok P. Setyawati yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konsumer BNI. Serta posisi Direktur Bisnis Konsumer kini diisi oleh Ario Bimo yang sebelumnya posisi ini diisi oleh Anggoto Eko Cahyo.

Namun, dalam rapat ini RUPSLB BNI tidak mengubah posisi direktur utama yang diisi oleh Achmad Baiquni dan wakil direktur yang diisi oleh Herry Sidharta. 

Dalam perombakan susunan direksi ini, Achmad Baiquni selaku Direktur Utama BNI menjelaskan bahwa semua ini telah dilakukan dengan banyaknya pertimbangan. Seperti mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki oleh pihak yang terpilih

“Seperti Pak Bob yang bertukar posisi dengan Pak Rico pernah punya pengalaman di divisi internasional maupun cabang luar negeri,” ucap Baiquni usai RUPSLB di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Berdasarkan RUPSLB, Bob Tyasika Ananta yang sebelumnya menjabat sebagai direktur manajemen risiko bertukar posisi dengan Rico Budidarmo yang sebelumnya menjabat sebagai direktur tresuri dan internasional.

Tak hanya susunan direksi saja yang diubah, dalam RUPSLB BNI juga Marwanto Harjowiryono diberhentikan sebagai komisaris perseroan. Posisi tersebut kini diisi oleh Askolani.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyerang Dari Timnas Indonesia Yang Selalu Dikenang Sepanjang Masa

Laga pertama timnas Indonesia akan dimainkan Jumat (9/11) melawan Singapura karena adanya gelaran Piala AFF 2018 yang sudah di depan mata. Setiap kali ada pertandingan timnas, para pecinta bola nasional pasti akan memantau siapa saja pemain yang bakal bersinar. Terutama sektor penyerang. Di Indonesia sendiri kini sedikit mengalami kemunduran karena minimnya penyerang top saat ini. Namun jika kita mundur ke belakang sekitar dekade 80-an hingga 2000-an Tim Garuda sebenarnya memiliki sederet penyerang berkualitas yang namanya hingga kini masih dikenang: 1. Ricky Yacobi Sosok kelahiran 12 Maret 1963 ini adalah salah satu penyerang berkelas yang pernah dimiliki timnas Indonesia.  Semasa aktifnya Ricky merupakan penyerang yang diperhitungkan. Pemain yang menjuluki dirinya sebagai Indonesianya Paul Britner ini bahkan sempat dikontrak klub Jepang, Matsushita (kini Gamba Osaka). Sayang, karena soal adaptasi Ricky gagal bersinar di sana hanya tampil enam kali dan mencetak satu ...

Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan

Sumber: akurat.co  Jumat, 8 Maret 2019 telah diinformasikan bahwa akan ada peluncuran Tabloid Obor Rakyat. Namun peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) ini batal diadakan, hal ini disampaikan sendiri oleh Pimpinan Redaksi (Pimpred) Obor Rakyat Setiyardi "Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," kata Setiyardi, Pimpred Obor Rakyat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019). "Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya," lanjutnya. Ia mengatakan, pihak yang telah terlanjur membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat akan dikembalikan. "Kami tak mengedarkan tabloid yang sudah terlanjur dicetak. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepe...

Kasus Misbakhun Ternyata Hanyalah Kasus Perdata

Sumber:  GoNews.co Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal. Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya. MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ...