Langsung ke konten utama

Misbakhun: Saya Pindah Partai Biar Gak Ditenggelamkan Karena Kasus


Image result for mukhamad misbakhun di golkarKasus Misbakhun yang sangat jarang diketahui dan ditemui orang ini sebenarnya sempat menghebohkan masyarakat. Karena Misbakhun sendiri adalah salah satu anggota Inisiator Hak Angket Kasus Skandal Century yang juga dituduh atas kasus Misbakhun korupsi.

Misbakhun yang juga dikenal sebagai seorang anggota DPR-RI. Dengan terjeratnya kedalam kasus Misbakhun, banyak yang membicarakan bahwa Misbakhun korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century. Kasus Misbakhun ini memang terjadi saat ia masih menjadi anggota Fraksi PKS.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Walau begitu, dengan adanya kasus Misbakhun ini tidak lantas membuatnya menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus Misbakhun itu banyak sekali orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara 2 tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait dengan kelanjutan kasus Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi untuk mengungkap kasus Misbakhun ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti utang yang harus dibayar secara lunas.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Bahkan ketika adanya tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini membuat dirinya ditangkap dimana tuduhan kasus Misbakhun itu ialah pemakaian letter of credit (L/C) palsu, korupsi sebesar 22,5 juta USD di Bank Century, kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan kemudian di vonis selama 2 tahun di penjara. Karena tuduhan kasus Misbakhun ini juga yang membuat Misbakhun dikeluarkan sementara kemudian di gantikan antar waktu keanggotannya di DPR Komisi XI demi memfokuskan menyelesaikan masalah ini.

Selama tuduhan tersebut yang membuat Misbakhun divonis 2 tahun di penjara, Ia merasa bahwa dirinya itu telah mencontreng nama besar DPR-RI. Tetapi kasus Misbakhun itu ternyata hanyalah fiktif.

Setelah adanya permohonan PK Misbakhun yang dikabulkan oleh MA, MA pun memutuskan bahwa tuduhan Misbakhun korupsi itu adalah sebuah kesalahan, karena MA menyatakan kalau kasus Misbakhun hanyalah kasus perdata bukanlah kasus pidana. MA pun membebaskan Misbakhun dari segala hukum yang menejeratnya, membersihkan namanya di seluruh pemerintahan, dan mengembalikan martabatnya serta hakikatnya dalam politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyerang Dari Timnas Indonesia Yang Selalu Dikenang Sepanjang Masa

Laga pertama timnas Indonesia akan dimainkan Jumat (9/11) melawan Singapura karena adanya gelaran Piala AFF 2018 yang sudah di depan mata. Setiap kali ada pertandingan timnas, para pecinta bola nasional pasti akan memantau siapa saja pemain yang bakal bersinar. Terutama sektor penyerang. Di Indonesia sendiri kini sedikit mengalami kemunduran karena minimnya penyerang top saat ini. Namun jika kita mundur ke belakang sekitar dekade 80-an hingga 2000-an Tim Garuda sebenarnya memiliki sederet penyerang berkualitas yang namanya hingga kini masih dikenang: 1. Ricky Yacobi Sosok kelahiran 12 Maret 1963 ini adalah salah satu penyerang berkelas yang pernah dimiliki timnas Indonesia.  Semasa aktifnya Ricky merupakan penyerang yang diperhitungkan. Pemain yang menjuluki dirinya sebagai Indonesianya Paul Britner ini bahkan sempat dikontrak klub Jepang, Matsushita (kini Gamba Osaka). Sayang, karena soal adaptasi Ricky gagal bersinar di sana hanya tampil enam kali dan mencetak satu ...

Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan

Sumber: akurat.co  Jumat, 8 Maret 2019 telah diinformasikan bahwa akan ada peluncuran Tabloid Obor Rakyat. Namun peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) ini batal diadakan, hal ini disampaikan sendiri oleh Pimpinan Redaksi (Pimpred) Obor Rakyat Setiyardi "Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," kata Setiyardi, Pimpred Obor Rakyat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019). "Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya," lanjutnya. Ia mengatakan, pihak yang telah terlanjur membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat akan dikembalikan. "Kami tak mengedarkan tabloid yang sudah terlanjur dicetak. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepe...

Kasus Misbakhun Ternyata Hanyalah Kasus Perdata

Sumber:  GoNews.co Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal. Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya. MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ...