Langsung ke konten utama

Penyerahan Dokumen Bukti Century Oleh MAKI ke KPK

Hasil gambar untuk boyamin saiman dan keluarga nadia mulya
Sumber: Google.com

Pada Rabu (19/9) kemarin, penyerahan dokumen bukti terkait kasus Century telah diserahkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya kepada KPK agar mempercepat penanganan perkara Century ini.

Sebelumnya MAKI sendiri sudah mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.

Bukti yang ada itu memang sangat perlu untuk diserahkan kepada KPK, karena kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," tegasnya.

Walau sampai sekarang kenyataannya KPK masih belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.




Sumber : akurat.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyerang Dari Timnas Indonesia Yang Selalu Dikenang Sepanjang Masa

Laga pertama timnas Indonesia akan dimainkan Jumat (9/11) melawan Singapura karena adanya gelaran Piala AFF 2018 yang sudah di depan mata. Setiap kali ada pertandingan timnas, para pecinta bola nasional pasti akan memantau siapa saja pemain yang bakal bersinar. Terutama sektor penyerang. Di Indonesia sendiri kini sedikit mengalami kemunduran karena minimnya penyerang top saat ini. Namun jika kita mundur ke belakang sekitar dekade 80-an hingga 2000-an Tim Garuda sebenarnya memiliki sederet penyerang berkualitas yang namanya hingga kini masih dikenang: 1. Ricky Yacobi Sosok kelahiran 12 Maret 1963 ini adalah salah satu penyerang berkelas yang pernah dimiliki timnas Indonesia.  Semasa aktifnya Ricky merupakan penyerang yang diperhitungkan. Pemain yang menjuluki dirinya sebagai Indonesianya Paul Britner ini bahkan sempat dikontrak klub Jepang, Matsushita (kini Gamba Osaka). Sayang, karena soal adaptasi Ricky gagal bersinar di sana hanya tampil enam kali dan mencetak satu ...

Tabloid Obor Rakyat Batal Diluncurkan

Sumber: akurat.co  Jumat, 8 Maret 2019 telah diinformasikan bahwa akan ada peluncuran Tabloid Obor Rakyat. Namun peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!) ini batal diadakan, hal ini disampaikan sendiri oleh Pimpinan Redaksi (Pimpred) Obor Rakyat Setiyardi "Acara peluncuran Tabloid Obor Rakyat (Obor Rakyat Reborn!), yang sedianya akan dilakukan nanti malam, Jumat 8 Maret 2019, DIBATALKAN," kata Setiyardi, Pimpred Obor Rakyat dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/3/2019). "Seluruh catering yang sudah dipesan akan diperuntukan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kepada teman-teman media, dan para undangan, yang sudah menyatakan kesediaan hadir, kami sungguh mengapresiasinya," lanjutnya. Ia mengatakan, pihak yang telah terlanjur membayar pesanan Tabloid Obor Rakyat akan dikembalikan. "Kami tak mengedarkan tabloid yang sudah terlanjur dicetak. Namun kami pastikan uang yang telah kami terima akan dikembalikan sepe...

Kasus Misbakhun Ternyata Hanyalah Kasus Perdata

Sumber:  GoNews.co Kasus Misbakhun yang pernah melibatkan Mukhamad Misbakhun ternyata memang benar ada. Kasus Misbakhun itu nyatanya adalah tuduhan semata, karena dalam pengadilan Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi kasus Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal. Tuduhan atas kasus Misbakhun bermula karena adanya pemberitaan bahwa perusahaan milik mantan politisi PKS PT. Selalang Prima Internasional yang terlibat atas pemalsuan dokumen atau letter of credit (L/C) di Bank Century. Karena itu kasus Misbakhun korupsi kemudian dikenal dengan Misbakhun korupsi. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi, Misbakhun bahkan sempat merasakan bermalam didalam jeruji besi selama beberapa tahun. Hingga akhirnya ia mengajukan PK kepada Mahkamah Agung terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya. MA pun mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah ditelusuri dan ...